Dalam keterangan persnya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si dengan tegas mengatakan bahwa tidak benar ada pembiaran aktifitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara Kecamatan Tondon, sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online sebelumnya.

Ia memastikan tidak ada praktek judi sabung ayam didaerah tersebut, polres beserta jajaran Polsek selalu aktif berpatroli melakukan penindakan pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan diluar dari ritual adat.
Selain itu, hampir seluruh Masyarakat atau rumpun keluarga yang akan melaksanakan acara adat rambu solo, sudah menghormati dan mengikuti pesan Kamtibmas untuk tidak melakukan bulangan londong (sabung ayam), bahkan untuk tokoh besar sekalipun.
Terkait dengan upaya penindakan, Kapolres telah memberi penekanan kepada personel apabila saat dilakukan pembubaran praktek judi sabung ayam, ada ditemukan uang taruhan maka akan dilakukan proses hukum ke penyidikan.
“Saya berharap untuk tidak menyebarkan isu yang dapat merusak kerukunan Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara, karena menyesebar isu dengan foto atau video lama dapat memperkeruh suasana”, kata Zulanda dengan tegas.
Kapolres juga berharap kepada para tokoh masyarakat kec. Tondon, agar turut menyuarakan bantahannya krn terkesan ada tuduhan yang sangat tendensius pada kecamatan ini, yang dapat memperburuk citra Kec. Tondon sebagai daerah destinasi wisata yg telah aktif mengikuti arahan kamtibmas dalam upaya pencegahan perjudian sabung ayam.
Sultan menambahakan, “terkait Personel Sat Reskrim atas nama Yunus Mellolo yang termuat dalam pemberitaan hanya anggota berpangkat Bripka dan bukan berpangkat IPDA, jabatannya bukan Kanit Resmob yang kebetulan berasal dan tinggal di tondon seperti yang diberitakan oleh salah satu media online, (Humas-Polres-Toraja-Utara-oborbangsa)


