Ditlantas Polda Sulsel bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja, mendeteksi ada 1.046.700 buah Kendaraan Bermotor roda dua dan roda empat di sistem kantor Satuan administrasi satu atap (SAMSAT) ter identifikasi sebagai pembayar pajak pasif.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto.Sik mengungkap jumlah data kendaraan tersebut berpotensi akan dihapus dari data atau sistem administrasi dan registrasi kantor Samsat.
“Potensi penghapusan data kendaraan yang tidak menyelesaikan pembayaran pajak selama lima tahun masa aktif STNK ditambah dua tahun berturut turut tak bayar pajak”.
Restu menambahkan “seluruh data kendaraan yang rencananya akan segera dihapus , mulai Tahun 1990 hingga tahun 2019”, Dasar penghapusan data kendaraan karena dua faktor. Yakni karena permintaan pemilik kendaraan sudah rusak berat dan tak bisa digunakan lagi, yang kedua faktor STNK sudah habis masa berlakunya, ditambah dua tahun tunggakan pajak tidak melakukan proses registrasi,”
Restu mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor agar segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak di Kantor Samsat terdekat, agar registrasi dan identifikasi kendaraan tidak terhapus dari sistem, kunci Restu. (Rilis-Red-oborbangsa)


