GOWA — Siang itu, suasana di depan Kantor Bupati Gowa tidak seperti biasanya. Massa berkumpul menyampaikan tuntutan. Suara orasi terdengar di tengah kerumunan, sementara aparat keamanan berjaga mengantisipasi situasi.
Di antara massa yang bergerak dan suara tuntutan yang silih berganti, sejumlah wartawan menjalankan pekerjaan mereka.
Kamera diarahkan ke tengah kerumunan. Rekaman suara dibuat. Setiap kejadian dicatat untuk kemudian menjadi informasi bagi masyarakat.Tetapi bagi seorang wartawan, Senin (24/8/2026) siang itu berakhir berbeda.

Saat sedang meliput aksi, ia diduga dihadang oleh sejumlah orang. Teriakan terdengar. Situasi berubah tegang. Peralatan yang digunakan untuk bekerja kemudian dirampas.
Tidak berhenti di situ. Kekerasan fisik diduga terjadi.
Tubuhnya menjadi sasaran. Bagian kepala dan beberapa anggota tubuh lainnya mengalami luka.
Kamera yang sebelumnya digunakan untuk merekam peristiwa juga tidak lagi berada di tangannya. Alat perekam suara dikabarkan ikut dirampas, sementara tripod kamera mengalami kerusakan.
Di tengah situasi tersebut, petugas Brimob Polda Sulsel datang memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke ruangan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari Balik Lensa, bagi wartawan, kamera bukan sekadar benda.
Di balik sebuah kamera terdapat pekerjaan. Ada fakta yang harus direkam, kejadian yang harus disaksikan, dan informasi yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat.
Ketika kamera dirampas, yang hilang bukan hanya sebuah alat kerja. Ada proses jurnalistik yang ikut terhenti.
Apalagi peristiwa itu terjadi ketika wartawan sedang meliput aksi yang berlangsung di ruang publik.
Informasi awal menyebut korban diduga dianggap merekam atau memotret kejadian yang sedang berlangsung. Namun, alasan maupun motif di balik tindakan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Pertanyaan kemudian muncul: mengapa seseorang yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus berakhir dengan luka?
Kekerasan terhadap wartawan selalu meninggalkan persoalan yang lebih panjang daripada luka yang terlihat.
Luka pada kepala dan tubuh korban dapat sembuh. Kamera yang rusak dapat diganti. Peralatan yang hilang mungkin dapat dibeli kembali.
Tetapi rasa takut setelah mengalami kekerasan tidak selalu mudah hilang.
Bagi wartawan yang sehari-hari harus mendatangi demonstrasi, konflik, bencana, atau peristiwa lain yang memiliki risiko tinggi, keselamatan menjadi bagian penting dari pekerjaan.
Satu kejadian kekerasan dapat membuat wartawan berpikir dua kali ketika harus kembali berdiri di tengah kerumunan.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih luas, Ketika wartawan takut mengambil gambar, publik juga berpotensi kehilangan informasi.
Demonstrasi merupakan salah satu peristiwa yang membutuhkan kerja jurnalistik. Ada suara masyarakat yang perlu didengar, tuntutan yang perlu dicatat, serta respons pemerintah yang perlu diketahui publik.
Wartawan berada di sana bukan untuk menjadi bagian dari massa.
Ia berada di antara berbagai kepentingan untuk mengamati dan melaporkan.
Karena itu, keselamatan wartawan ketika meliput aksi massa menjadi bagian penting dari kebebasan pers. Wartawan seharusnya dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan.
Peristiwa di depan Kantor Bupati Gowa kembali mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya persoalan tentang boleh atau tidaknya sebuah berita diterbitkan.
Kebebasan pers juga menyangkut apakah wartawan aman ketika mencari fakta di lapangan.
Polres Gowa disebut telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Publik membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Siapa yang menghadang korban? Siapa yang merampas peralatan? Siapa yang melakukan kekerasan? Dan apa yang menjadi latar belakang tindakan tersebut?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu harus diperoleh melalui proses penyelidikan dan pembuktian, bukan sekadar dugaan.
Penanganan yang serius dan transparan juga diperlukan agar kasus serupa tidak berulang.
Agar Kamera Tidak Lagi Menjadi Alasan untuk Melukai
Pada akhirnya, kamera hanyalah benda.
Yang membuatnya penting adalah apa yang direkamnya.
Sebuah kamera dapat merekam suara massa, ekspresi warga, tindakan aparat, maupun berbagai peristiwa yang terjadi dalam hitungan detik.
Bagi wartawan, setiap rekaman dapat menjadi potongan fakta.
Dan bagi masyarakat, potongan fakta itu dapat menjadi cara untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Karena itu, ketika seorang wartawan terluka karena sedang mengoperasikan kameranya, persoalannya tidak berhenti pada dirinya.
Di depan Kantor Bupati Gowa, sebuah aksi unjuk rasa meninggalkan cerita tentang kekerasan terhadap seorang wartawan.
Kini, publik menunggu satu hal: apakah luka dan hilangnya peralatan kerja itu akan berakhir hanya sebagai sebuah insiden, atau menjadi perkara yang benar-benar diusut hingga tuntas. (Tim-oborbangsa)

