BANDUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang tengah diselidiki oleh KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat penggeledahan berlangsung, Ridwan Kamil tidak berada di tempat.

Sejumlah kendaraan mewah tampak terparkir di halaman rumah, namun suasana sekitar terlihat sepi.
Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi adanya aktivitas KPK, tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan anggaran iklan Bank BJB selama periode kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai gubernur.
KPK menduga ada aliran dana tidak wajar yang mengarah pada praktik korupsi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun KPK terkait hasil penggeledahan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut akan terus kami laporkan. Tetap ikuti berita terkini hanya di OborBangsa.id.
(Laporan Redaksi OborJkt)



