JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi Minyakita guna mencegah maraknya kasus pemalsuan.
Langkah ini dianggap penting untuk melindungi konsumen dan memastikan produk Minyakita asli dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menyatakan bahwa Kemendag perlu segera menetapkan sistem verifikasi yang jelas untuk distributor dan pengecer resmi Minyakita.
“Masyarakat harus bisa mengenali ciri-ciri penjual resmi Minyakita agar tidak tertipu oleh produk palsu. Kemendag harus segera mengeluarkan aturan yang memudahkan identifikasi ini,” tegas Herman. Pada Selasa (11/03/25)
Selain itu, Herman menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemendag dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan.
“Pemalsuan Minyakita tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap produk subsidi pemerintah. Ini harus dihentikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal S. Shofwan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan mekanisme verifikasi dan pendataan distributor serta pengecer resmi.
“Kami akan memastikan informasi ini tersedia secara terbuka agar masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi keaslian produk Minyakita,” ujar Iqbal.
Minyakita, sebagai minyak goreng kemasan subsidi, kerap menjadi sasaran pemalsuan karena harganya yang terjangkau dan permintaan yang tinggi.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Bogor, di mana Polres Bogor menangkap pelaku pemalsuan Minyakita berinisial TRM di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, pada Senin (10/3/2025).
TRM diketahui telah menjalankan praktik ilegal ini selama beberapa bulan dengan mengemas ulang minyak goreng curah menjadi seolah-olah produk Minyakita asli.
Dari bisnis ilegal ini, TRM berhasil meraup keuntungan hingga Rp600 juta.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi Minyakita agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan tingginya permintaan produk subsidi ini untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam membeli produk Minyakita agar tidak terjebak dalam peredaran barang palsu yang dapat membahayakan kesehatan.
(Laporan OborJkt)


