Percepatan pencegahan stanting (gangguan pertumbuhan pada balita) merupakan program pemerintah pusat yaitu Presiden dan wakil presiden, kementrian, lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sampai dengan pemerintah desa, bahkan ada 23 kementrian dan lembaga dikerahkan untuk berkolaborasi dalam pencegahan stanting.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 44,8 trilyun untuk mendukung program percepatan pencegahan stanting, untuk pemerintah daerah telah digelontorkan melalui Dana Alokasi Khusus ( (DAK) sebesar Rp 8,9 trilyun serta DAK non-fisik sebesar Rp1,8 trilyun.
Untuk kabupaten gowa provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023 “telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penangan stanting sub bidang KB sebesar Rp 3,717 milyar terdiri atas biaya oprasional untuk 590 pendamping keluarga (TPK) sebesar Rp 1,947 milyar, biaya paket data sebesar Rp 1,947 milyar serta biaya paket data untuk 1.770 orang TPK dan untuk pelaporan pendamping stanting senilai Rp 1.770 milyar”, ungkap wakil bupati gowa yang juga sebagai ketua pencegahan stanting kab gowa Abdul Rauf Malagani.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mempertanyakan laporan pertangung jawaban penggunaan dan aliran dana stanting di kab gowa.
Ketua Umum DPD L-PARI (Lembaga Pengembalian Aset Rakyat Indonesia) Aslan mengatakan ” di kabupaten gowa terdiri dari 24 Puskesmas dan 124 Pustu yang dipercayakan untuk menangani pencegahan stanting dan telah dianggarkan sebesar Rp 300 juta per tahun setiap Puskesmas, dan Pustu sebesar Rp 150 juta per tahun melalui Kadis kesehatan kab gowa, dan telah dicairkan kepada Puskesmas dan pustu, namun hingga saat ini belum ada laporan pertanggung jawaban secara transparan ke publik” kami menekankan kepada kejaksaan dan polres gowa agar mengusut dan memeriksa kucuran dan aliran dana pencegahan stanting di kabupaten gowa yang berasal dari dana APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)”.
“Dana yang berasal dari APBN sbesar Rp 3.717 milyar harus jelas peruntukannya, kami akan terus mengawal dana tersebut”, kunci Aslan.
Hingga berita ini diturunkan Kadis kesehatan kab gowa drg Abdul Haris Usman yang akan di konfirmasi masih belum mendapat tanggapan. (Tim-Red-oborbangsa)


