GOWA — Persoalan sampah di Kabupaten Gowa memasuki fase penanganan darurat. Pemerintah Kabupaten Gowa mengerahkan sejumlah unsur di luar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mempercepat pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah lokasi.
Atas arahan Bupati Gowa, Husniah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa turun langsung memimpin penanganan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (Damkar), serta kelompok pemuda yang bergerak di bidang kepedulian lingkungan.
Keterbatasan armada pengangkut sampah juga diantisipasi dengan melibatkan kendaraan dari pemerintah desa. Sejumlah dump truck milik pengusaha lokal turut dikerahkan untuk membantu proses pengangkutan sampah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mempercepat pembersihan sekaligus mengurangi dampak penumpukan sampah terhadap masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, langkah pengambilalihan sementara ini dilakukan setelah respons jajaran DLH terhadap instruksi Bupati Gowa terkait penanganan sampah dinilai belum optimal.
Namun, tudingan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak DLH untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari keterlambatan penanganan, termasuk kendala personel, armada, maupun pola pengangkutan sampah di lapangan.
Turunnya Plh Sekda bersama sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi semata menjadi urusan teknis DLH, tetapi telah membutuhkan penanganan lintas sektor.
Pelibatan armada desa dan kendaraan milik pengusaha lokal juga menjadi solusi sementara untuk memastikan pengangkutan tetap berjalan ketika kapasitas armada reguler tidak mencukupi.
Di sisi lain, langkah darurat tersebut menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa sistem pengelolaan sampah membutuhkan pengerahan lintas instansi dan dukungan pihak luar untuk menangani persoalan yang seharusnya menjadi layanan rutin pemerintah daerah?
Pertanyaan itu penting dijawab agar penanganan saat ini tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih sementara. Pemerintah daerah perlu memastikan penyebab penumpukan, kapasitas armada, mekanisme pengangkutan, pembagian tanggung jawab, serta respons terhadap instruksi kepala daerah dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Gerakan bersama peduli sampah yang kini dilakukan diharapkan tidak hanya menjadi respons terhadap kondisi darurat, tetapi juga momentum untuk membenahi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa secara berkelanjutan. (Indra-oborbangsa)

