Makassar – Saat 3 Unit kendaraan PT Bulukumba Berkah Mandiri yang sempat diduga mengangkut BBM Subsidi ilegal nomor polisi DD 8604 HG, DP 8716 GF dan KT 8704 NL ditahan oleh Polres Sidrap beberapa waktu lalu akhirnya dilepaskan.
Meski saat penangkapan ketiga mobil tersebut pada tanggal 21 april 2024 bulan lalu dilepas oleh pihak polres sidrap dengan dalih “surat surat yang mereka bawa lengkap”, ucap kasat reskrim polres sidrap Agung Rama Setiawan.
Hal ini tentunya menuai sejumlah komentar dari para aktivis seperti yang diungkap Ketua Umum DPP Lembaga Pengembalian Aset Rakyat Indonesia (LPARI) Aslan Dg Rapi.
Aslan Dg Rapi “mempertanyakan, mengapa kendaraan tersebut baru dilepas setelah 3 hari. Bukan di hari yang sama pada saat ditangkap, karena dapat diyakini, bahwa setiap kendaraan yang beroperasi dipastikan membawa berkas lengkap yang berhubungan dengan usahanya”.
“Selain itu, berkas yang diperiksa polisi hanya merupakan berkas untuk pengantaran (penjualan) tanpa ditelisik dari mana sumber BBM tersebut didapatkan atau dibeli, karena jika memang BBM tersebut legal untuk industri tentunya disertakan faktur pembeliannya dari depot pertamina”, lanjutnya.
“Dan bilamana BBM yang diangkut tersebut tidak dapat diyakini dari mana sumbernya maka patut pula diduga bahwa PT BBM sebagai tukang tadah BBM Subsidi ilegal yang dikonversi ke penggunaan BBM industri demi meraup keuntungan besar”.
Aslan lebih tegas mengatakan, “apakah BBM jenis solar didapat secara legal atau ilegal, itu adalah tugas dari kepolisian jika memang serius dalam pemberantasan mafia BBM bersubsidi dan menantang kapolri Jenderal Sigit prabowo melalui Kapolda sulsel sebagai putra daerah agar memberantas dan menahan seluruh mobil angkutan industri yang membawa BBM jenis solar ke morowali provinsi Sulawesi Tengah”.
Dari hasil konfirmasi media obor bangsa ke sejumlah sumber lainnya, dan dari jejak digital, PT BBM ini beralamat di sekitaran Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Dimana PT BBM dalam menjalankan usahanya selaku pendistribusian BBM jenis Solar untuk industri, patut diindikasikan dengan kuatnya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dari seragam coklat atau kepolisian terkait dilepaskannya PT BBM oleh Polres Sidrap, hingga saat ini mereka semakin lancar menjalankan aksinya karna terkesan kebal hukum”.
Sebagaimana diungkap sumber, bahwa bendera berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri kuat dugaan dikelola oleh oknum anggota yang bertugas di Polda Sulsel inisial FB, saat dikonfirmasi langsung via WA, FB membantah terkait kegiatan tersebut. (Tim-oborbangsa)


