MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik usai merekrut 17 orang sebagai Tim Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Yang menjadi perhatian tajam, dari deretan nama yang direkrut, tercatat tiga di antaranya adalah ketua partai politik aktif di Sulsel.
Rekrutmen yang ditandatangani melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 843/I/Tahun 2025 ini, ditetapkan sejak 6 Juni lalu.

Dalam daftar nama-nama tersebut, publik langsung menyoroti keterlibatan Ketua DPD PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan, dan Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad.
Ketiganya kini menjadi bagian dari tim yang berada langsung di bawah kendali Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Padahal, posisi mereka sebagai pimpinan partai politik dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan, terlebih menjelang tahun politik dan pilkada serentak 2024 yang semakin dekat.
Salah seorang pengamat politik Sulsel, yang enggan disebutkan namanya, menyebut langkah ini mencederai prinsip netralitas birokrasi.
“Apalagi jika tugas-tugas TGUPP itu bersinggungan dengan agenda strategis yang berpotensi dipolitisasi,” katanya kepada Obor Bangsa, pada Minggu (29/06/25)
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulsel, Syamsu Rijal, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SK tersebut sudah terbit dan berlaku.
Ia menyebut TGUPP bertugas memberikan masukan strategis kepada kepala daerah.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Sulsel terkait alasan mengapa tokoh-tokoh partai politik aktif turut dilibatkan dalam tim percepatan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat sipil mulai mempertanyakan komitmen Pemprov Sulsel menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari nuansa politis.
Langkah ini juga memunculkan asumsi di kalangan pengamat bahwa tim TGUPP bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral menjelang Pilkada.
Beberapa LSM bahkan mendesak DPRD Sulsel agar segera memanggil Pemprov untuk menjelaskan urgensi dan transparansi rekrutmen TGUPP tersebut.

