MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang belakangan ini menjadi sorotan akibat tumpukan sampah dan kemacetan truk yang mengular hingga kilometeran.
Dalam kunjungan keduanya dalam dua hari berturut-turut, Appi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan krisis ini dengan rencana besar: menyiapkan 100 armada baru dan membenahi total akses jalan menuju lokasi TPA.
Pemkot Makassar mencatat armada pengangkut yang ada saat ini sudah tak layak pakai, sebagian besar masih menggunakan sistem bongkar manual yang memperlambat proses pembuangan sampah.
Sementara itu, kondisi jalan menuju TPA sangat memprihatinkan.
Becek, rusak parah, dan kerap menyulitkan truk sampah untuk masuk saat hujan turun.
Akibatnya, antrean truk terjadi setiap hari dan menyebabkan kemacetan panjang hingga ke pemukiman warga.
Sebagai langkah awal, Appi menyampaikan bahwa 100 armada baru akan segera disiapkan.
Ia membuka dua opsi; membeli unit baru agar menjadi aset daerah, atau menyewa armada untuk mempercepat operasional tanpa membebani biaya perawatan.
Selain itu, perbaikan jalan menuju TPA juga akan segera dikebut.
Tahap awal akan dilakukan pengerasan dengan sirtu (pasir dan batu), sebelum masuk ke tahap pengecoran jalan yang disebut-sebut akan menelan anggaran cukup besar.
Langkah cepat ini muncul setelah berbagai keluhan masyarakat dan viralnya video antrean truk sampah yang membuat kota seolah lumpuh. (26/06/25)
Appi menilai Makassar membutuhkan sistem penanganan sampah yang bukan hanya darurat, tapi juga visioner.
Namun, muncul pula pertanyaan dari publik: apakah solusi 100 truk dan jalan beton ini cukup tanpa pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir?
Warga Makassar berharap ini bukan sekadar proyek seremonial atau solusi tambal sulam.
Transformasi besar di sektor kebersihan dibutuhkan, dan Pemkot dituntut untuk lebih dari sekadar mengangkut dan membuang. Apakah Appi bisa menjawab tantangan itu? Waktu akan berbicara.
Laporan : Iksan
Editor OborMksr


