Gowa – Pemilihan umum Tahun 2024, rabu 14 february, sangat aneh serta banyak intimidasi, yang dibarengi berbagai polemik hingga pelarangan peliputan dan pengambilan gambar dalam TPS 05 kelurahan Romang polong kab gowa Sulawesi selatan.
Pengakuan salah seorang Wartawan yang bertugas di Kab Gowa , dirinya mengaku di intimidasi dan dilarang melakukan peliputan pencoblosan sekaligus mengambil gambar di TPS 05 romangpolong.
Lutfi menyayangkan saat dilarang melakukan peliputan dan mengambil video serta gambar pada para pengunjung pemilih dan petugas TPS di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu, Kab Gowa.
Saat dikonfirmasi, via Whatssap mengatakan Menurut Reporter iNews Media (MNC Media) Lutfi mengatakan , “saya dilarang mengambil gambar dan video oleh salah seorang petugas TPS, saya tau aturan, makanya saya melakukan liputan dari luar area TPS”.
Lanjut dikatakan Lutfi “Saya dicegah, dilarang melakukan tugas jurnalistik, dan meminta menujukkan surat tugas, Saya melakukan liputan ke hampir semua Kepala Daerah dan pejabat pasca Pemilu hingga liputan kedatangan, Presiden dan menteri tidak seret ini”.
Lutfi menambahkan, “saya memperlihatkan ID Card, namun dirinya masih tetap dilarang melakukan aktivitas peliputan oleh petugas TPS tersebut”.
Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari Para petugas TPS 05 kelurahan romangpolong kab gowa.
Sekertaris pwi kab gowa abd Kadir berharap kepada seluruh petugas TPS di kab gowa agar mberikan ruang peliputan kepada wartawan yang melakukan liputan di TPS, agar kegiatan di TPS transparan dan terbuka, kuncinya.
Disisi lain pemred iNewsGowa.id mengatakan “ini adalah perbuatan yang tidak terpuji, salah satu bentuk intimidasi dan diskriminasi terhadap wartawan, karna hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan adanya kecurangan pada pemilu 2024″ Revin menambahkan ” menghalangi wartawan pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana sesuai undang undang no 40 tahun1999 tentang pers, dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum agar kejadian tersebut tidak terulan lagi” stop diskriminasi terhadap wartawan, kunci Revin. (Tim-red-oborbangsa)
Red


