Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Raihan WTP ini merupakan kesuksesan ke 8 kalinya untuk Kabupaten Barru dan diera kepemimpinan Suardi Saleh sebagai Bupati Barru. Perolehan WTP tersebut yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.
Bupati Barru Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, Senin (22/5/2023), di Aula Kantor BPK Sulsel.
Pada kesempatan Tersebut Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kotamadya Parepare dan Kabupaten Bulukumba hadir saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, di Aula lantai 2 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar.
“Alhamdulillah, tadi sore , BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP, dan bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP Ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut diperiode kepemimpinan kami,”ucap Suardi Saleh.
Suardi Saleh mengucapkan, terima kasih kepada Bapak/Ibu Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang kedepannya akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022, dan seluruh Pihak Dan stake holder yang terlibat.
Suardi Saleh berharap agar opini ini terus kita pertahankan. “Apa yang masih menjadi perbaikan segera kita benahi dan tentunya menjadi rambu rambu bagi kita untuk terhindar dari masalah masalah hukum dan meminimalisir kesalahan kesalahan yang terjadi,” jelasnya.
Bupati Barru menambahkan, bahwa kami memahami betul, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung setiap tahunnya dirasakan semakin membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Barru.
(oborbangsa.id -ABM)


