Judi sabung ayam kembali marak di kecamatan kahu dan Libureng kabupaten Bone provinsi Sulawesi selatan, sabung ayam mengunakan taji (pisau) yang dipasang pada salah satu kaki ayam saat diadu dengan taruhan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah sangat meresahkan warga sekitar tempat adu ayam.
Beberapa orang warga sangat kawatir dan resah maraknya judi sabung ayam, ” para pelaku sabung ayam sangat santai lewat didepan mesjid membawa ayam aduannya pada saat kami melakukan shalat berjamaah, mereka santai ji membawa ayam yang sudah mati ataupun hidup lewat saja tanpa menghargai kami”ungkap seorang warga kec kahu yang minta identitasnya tidak di mediakan.
“Sepertinya mereka tidak takut dengan aparat kepolisian sektor kahu dan Libureng, atau mereka sudah ada yang bekingi, karna sudah berapa kalimi kita lapor tapi tidak ada tindakan dari kapolseknya” tambah warga Libureng.
“Kami yang tinggal di sekitar tempat judi sabung ayam takut, kalau ada yang kalah ternak kami jadi sasaran pencurian, bahkan tak jarang rumah kami dilempar pada malam hari jika ketahuan melapor ke pihak aparat” ungkap aldy (nama di inisial) kesal.
Selain itu, “banyak anak dibawah umur ikut nonton serta ditengarai adanya peredaran narkoba jenis sabu yang beredar saat pesta adu ayam berlangsung ” ungkap aldy.
Judi sambung ayam yang marak diDusun Poleonro Kec. Libureng dan Dusun Tonra Desa Tomponpatu kec kahu sepertinya kebal dan tak tersentuh hukum, terkadang ada aparat yang datang mengamankan, namun seperti sandiwara, sebelum polisi datang, para pelaku sambung ayam lebih dulu berhenti melakukan aksinya,
Warga berharap kepada kapolda Sulawesi Selatan “agar segera menekan dan melakuan pembinaan kepada aparat yang ada di kabupaten Bone menuntaskan dan menangkap para pelaku sabung ayam” karna polsek liburen dan kahu tak mampu memberantas judi sabung ayam di daerah kami”.
Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, wakapolres kabupaten bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd, berjanji akan “melakukan koordinasi ke semua istansi terkait khususnya kedua polsek kahu dan libureng dan akan menindak lanjuti, agar tidak menjadi penyakit di tengah masyarakat”,Ujarnya.
Anton juga minta kepada masyarakat “kalau ada kelompok – kelompok yang sifatnya mengganggu ketentraman masyarakat tolong dilaporkan kepada petugas, jangan dibiarkan berkembang”. (Tim-oborbangsa)


