- TNI AL Kodaeral VI KRI Marlin-877 Evakuasi dan Pencarian Korban KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar-Sulsel
- Kaltara Jadi Rumah Toleransi Terbaik se-Kalimantan, FKUB Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini
- Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel
- Kaltara Berada di Posisi Kedua dalam Indeks Keamanan Nasional
- Pimpin IPMALUTIM 2026-2028, Andika Fokus Penguatan Intelektual dan Pengabdian
- Perumda Pasar Makassar Optimalkan Peran Pasar Tradisional dalam Menjaga Stabilitas Harga
- Terbentuk Koperasi Konsumen Assalam Berjalan Bersama di Kelurahan Romang Lompoa
- Ngopi Bareng Warga Pasar, Bhabinkamtibmas Lompo Riaja Pererat Sinergi Kamtibmas
Penulis: Obor Bangsa
Hari Anti Korupsi ; Menegakkan Hakikat Hukum dalam Dugaan Penyimpangan Agraria dan Penyalahgunaan Kewenangan (Pungli)
Dalam perspektif hakikat hukum (the essence of law), tujuan utama penegakan hukum adalah memastikan ketertiban, kepastian, dan keadilan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ketika terdapat indikasi penyimpangan dalam proses administrasi agraria mulai dari pungutan yang tidak berdasar hukum, penggunaan kwitansi hibah untuk memuluskan proses pertanahan, hingga penerbitan sertifikat program PTSL yang tidak memenuhi asas legalitas, maka relasi antara rakyat dan negara berada pada titik rapuh. Situasi ini menimbulkan “cacat yuridis yang bersifat substantif” karena tindakan administratif disandarkan pada dokumen yang tidak memiliki relevansi hukum dalam skema PTSL. Lebih jauh, dalam kacamata ilmu hukum administrasi negara, pungutan yang dilakukan…
“Aktivitas Penimbunan Ilegal” di Tamayeleng Tetap Berlangsung, Warga Kecewa Polisi Tidak Bertindak
SUNGGUMINASA — Aktivitas penimbunan lahan di Desa Tamayeleng, Kecamatan Barombong, kabupaten gowa provinsi Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan setelah warga mendapati kegiatan tersebut masih terus berjalan meski sebelumnya telah mendapat kritik keras. Penimbunan yang diduga menggunakan material tanah ilegal itu tetap berlangsung setiap hari, padahal lokasi proyek perumahan subsidi milik PT Nadhifa dan Group Properti tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari Kantor Polsek Barombong. Sejumlah warga menilai kelanjutan aktivitas tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat. Mereka menyayangkan tidak adanya tindakan dari pihak kepolisian meskipun berbagai keluhan warga telah disampaikan, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan sebelumnya. “Harusnya keluhan masyarakat itu…
Makassar, 8 Desember 2025 — Kontestasi pemilihan ketua RT dan RW serentak di Kota Makassar kembali diterpa dugaan kecurangan. Di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, kota makassar provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah peserta dan warga menuding proses pemilihan pada 3 Desember 2025 penuh rekayasa, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga indikasi intervensi hasil. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Diduga Direkayasa, Pendaftaran Tertutup, Salah satu peserta pemilihan mengungkapkan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung tidak transparan. Ia menyebut warga yang hendak mendaftar justru ditolak panitia dengan alasan pendaftaran telah ditutup — meski faktanya masih banyak nama belum masuk dalam daftar. “Warga datang…
milihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sering kali dianggap sebagai panggung demokrasi terkecil dan paling murni di negeri ini. Namun, di balik keriuhan spanduk dan janji kampanye, muncul sebuah fenomena yang kian mengkhawatirkan: *Politik JaBe*. JaBe, atau yang kita artikan sebagai _Jargon Beli_, adalah sinonim modern dari politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini bukan sekadar transaksi di bawah meja, melainkan sebuah cara pandang berpolitik di mana substansi visi‑misi digantikan oleh retorika kosong dan janji‑janji yang bisa “dibeli” dengan imbalan materi. *Ketika Suara Menjadi Komoditas* Politik JaBe merusak tatanan demokrasi lokal di Gowa secara fundamental. Kerusakan…
PWI Gowa Panas! Diskusi Budaya & Gempuran Digital Ungkap Keresahan Wartawan: ‘Jika Tak Bertransformasi, Kita Tenggelam di Lalu Lintas Konten!’”
GUMINASA — Sekretariat PWI Gowa di Jalan Tumanurung No. 1 (GOR Bulutangkis) mendadak riuh pada Minggu, 7 Desember 2025. Diskusi tematik bertajuk “Budaya, Jurnalisme, dan Peran Wartawan Gowa di Tengah Gempuran Digitalisasi Informasi” menghadirkan perdebatan hangat tentang masa depan wartawan di era arus cepat media sosial. Diskusi dipandu oleh Ivan Kalembang dengan narasumber Riswansyah Muhsin (mantan Komisioner KPID Sulsel), Muhammad Idris alias Baba Ong (konten kreator), serta Andi Baso Tenri Gowa (Pelaksana Tugas PWI Gowa). Ketiganya membeberkan realitas getir yang kini dihadapi banyak jurnalis: derasnya konten media sosial membuat berita serius sering kalah cepat, kalah menarik, bahkan kalah perhatian. Riswansyah…
Kapolres Gowa Harus Evaluasi Jajarannya…!, Wartawan PWI Soroti Tewasnya Ali yang Dihabisi Secara Sadis Dekat Polsek Tompobulu
SUNGGUMINASA— Kasus tewasnya Ali, seorang warga yang dihabisi secara sadis oleh sekelompok massa, kini menjadi sorotan tajam para wartawan yang berhimpun dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan. Video detik-detik penganiayaan brutal yang terjadi pada Rabu (03/12/25) itu beredar luas di berbagai platform media sosial dan menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih lokasi kejadian diketahui tak jauh dari Kantor Polsek Tompobulu, Kabupaten Gowa. Koordinator Pelaksana Tugas PWI Gowa, Andi Baso Tenri Gowa, menilai bahwa wilayah Tompobulu sejak dahulu dikenal sangat sensitif terhadap isu-isu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Sensitivitas itu beberapa kali memicu tindakan main hakim sendiri dari warga.…
Penimbunan Lahan Tamayeleng Diduga Gunakan Material Ilegal, Warga Desak Aparat Bertindak
SUNGGUMINASA— Aktivitas penimbunan lahan seluas kurang lebih satu hektare di Desa Tamayeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, terus menjadi sorotan. Penelusuran redaksi mendapati sejumlah kejanggalan, mulai dari asal material timbunan hingga dugaan belum adanya kelengkapan izin untuk pembangunan perumahan subsidi milik PT Nadhifa dan Group Properti yang direncanakan di lokasi tersebut. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa proses penimbunan dilakukan menggunakan tanah yang diduga berasal dari tambang di wilayah Jene’ne Madinging. Tambang tersebut diketahui dikelola oleh seorang pengusaha berinisial HN, yang menurut sejumlah sumber lapangan, kuat dugaan tidak memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan. Truk pengangkut tanah terlihat keluar-masuk lokasi hampir…
“RB Bongkar Oknum Polres Antar DW ke PPA Gowa”, Istri Hilang dari Rumah Aman, Siapa Bertanggung Jawab?
SUNGGUMINASA — Kasus hilangnya DW (30), seorang perempuan yang ditempatkan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gowa, terus menuai tanda tanya. Sang suami, RB (32 tahun), warga Malakaji, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas PPA Gowa dan menuding adanya intervensi oknum aparat dari Polres Gowa yang turut memperkeruh keadaan. RB menjelaskan bahwa sebelum DW dimasukkan ke Rumah Aman pada 14 November 2025, dirinya melihat adanya keterlibatan oknum polisi dari unit lain di Polres Gowa yang diduga membawa atau mengantar DW langsung ke kantor PPA Gowa. “ada keluarga yang melihat lansung ada oknum dari unit lain Polres…
Unjuk Rasa Bela Tersangka PTSL Langgar Pasal 21 UU Tipikor : APK Indonesia Desak APH Dalami Aksi Tersebut
Makassar — Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di depan PN Sungguminasa untuk membela tersangka kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Tombolo dinilai janggal dan berpotensi mengarah pada perbuatan melawan hukum. Jenderal Advokasi APK Indonesia, Nurhidayahtullah, menegaskan bahwa upaya mengintervensi, menghambat atau mempengaruhi jalannya penyidikan dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan Pasal 21 UU Tipikor, yakni perbuatan menghalang-halangi proses hukum tindak pidana korupsi. Nurhidayahtullah menyebut, bukti dugaan pungli dalam kasus PTSL, sebagaimana diberitakan media, bahwa mantan lurah Tombolo diduga melakukan pungutan Rp307 juta adalah delik terang dan berbasis alat bukti, sehingga tidak bisa dibatalkan hanya karena tekanan massa.…
Jeneponto — Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman, mendesak Kapolres Jeneponto untuk mencopot Kapolsek Tamalatea terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proses penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan seorang warga bernama Daeng Tama. Desakan ini disampaikan setelah pihak HMI melakukan penelusuran dan menerima informasi hasil mediasi yang menyebut adanya dugaan penyimpangan hukum oleh oknum penyidik Polsek Tamalatea dalam proses penahanan dan penyelesaian perkara. Menurut Sulaeman, perkara penganiayaan yang terjadi pada tahun 2024 itu menunjukkan banyak kejanggalan. Ia menegaskan bahwa Daeng Tama, yang saat itu berstatus terlapor, ditahan selama kurang lebih 11 hari tanpa adanya surat penahanan…
