SUNGGUMINASA— Kasus tewasnya Ali, seorang warga yang dihabisi secara sadis oleh sekelompok massa, kini menjadi sorotan tajam para wartawan yang berhimpun dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan.
Video detik-detik penganiayaan brutal yang terjadi pada Rabu (03/12/25) itu beredar luas di berbagai platform media sosial dan menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih lokasi kejadian diketahui tak jauh dari Kantor Polsek Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Koordinator Pelaksana Tugas PWI Gowa, Andi Baso Tenri Gowa, menilai bahwa wilayah Tompobulu sejak dahulu dikenal sangat sensitif terhadap isu-isu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
Sensitivitas itu beberapa kali memicu tindakan main hakim sendiri dari warga.
“Saat Pak Hamidin menjabat Kapolres Gowa, warga Tompobulu juga dihebohkan aksi masyarakat yang mensiso (menggergaji) dua bangunan pondok pesantren karena adanya dugaan pelecehan terhadap salah satu santriwati”
“Setelah itu terjadi lagi insiden Kapolsek Tompobulu dikejar massa karena pengumuman tersangka kasus pelecehan di sebuah masjid.”
“Kapolsek saat itu menyampaikan bahwa dugaan pelaku tidak terbukti, lalu kemudian menangkap kembali orang yang sama padahal sudah diumumkan tidak bersalah. Masyarakat akhirnya mengepung kantor polsek dan mengejar Kapolsek,” jelas Andi Baso. Pada Jum’at (05/12/25) di Sekretariat PWI Gowa.
Menurutnya, rangkaian peristiwa itu menjadi catatan penting bahwa Tompobulu merupakan wilayah rawan yang semestinya diantisipasi serius dengan pendekatan sosial dan keamanan yang tepat.
Ia menilai bahwa informasi dan laporan prediktif dari aparat kepolisian sangat lemah dalam insiden tewasnya Ali.
Andi Baso menerangkan bahwa aparat seharusnya memiliki laporan prediksi harian (LPH) yang dapat menjadi rujukan untuk langkah antisipatif.
Terlebih sejak munculnya informasi mengenai dugaan penganiayaan dan rudapaksa yang menyeret nama korban sebelum insiden pengeroyokan terjadi, aparat kepolisian semestinya sudah bergerak untuk menenangkan pihak keluarga maupun melakukan deteksi dini potensi amuk massa.
“Padahal ada jeda sekitar dua hari sebelum masyarakat akhirnya main hakim sendiri. Harusnya polisi bergerak cepat melakukan pendekatan, memberikan penjelasan yang benar kepada pihak keluarga yang disebut-sebut mendapat informasi adanya dugaan rudapaksa. Ini tidak terlihat,” ujarnya.
Dalam diskusi para wartawan PWI Gowa, muncul kesimpulan bahwa Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman perlu mengambil sikap tegas terhadap peristiwa ini.
Mereka menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polres Gowa, khususnya Bhabinkamtibmas, unit Intelkam, serta Polsek Tompobulu yang dinilai gagal membaca situasi hingga berujung hilangnya nyawa seorang warga.
“Kapolres AKBP M. Aldy Sulaiman perlu mengevaluasi semua lini. Bhabinkamtibmas, Intel, dan Polsek Tompobulu harus diperiksa sejauh mana tindakan antisipatif mereka.
“Pak Kapolres juga harus segera memanggil dan memintai keterangan semua pihak agar penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif,” tegas Andi Baso.
Para jurnalis berharap Kapolres Gowa segera menyampaikan sikap resmi serta memastikan penanganan hukum terhadap para pelaku pembunuhan maupun pihak-pihak yang diduga turut memicu insiden tersebut.
Mereka menekankan bahwa kasus main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk di Kabupaten Gowa.
Laporan: Pen


