TAKALAR – Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Towata, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, mendadak terhenti dalam dua hari terakhir.
Namun penghentian ini justru memunculkan pertanyaan besar; apakah karena langkah penegakan hukum, atau sekadar manuver untuk menenangkan situasi?
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebelumnya terdapat empat titik tambang aktif di desa tersebut. Namun tiba-tiba, semuanya terhenti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Kabupaten Takalar maupun aparat penegak hukum terkait alasan terhentinya aktivitas tambang tersebut.
Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat dan aktivis lingkungan.
Koalisi Hijau Sulsel memandang aktivitas tambang di Desa Towata jauh dari kata sederhana.
Ada dugaan kuat bahwa jaringan tambang ini terlindungi oleh oknum-oknum tertentu yang membuat mereka bisa bermain “kucing-kucingan” dengan aparat.
Yang menjadi sorotan, bukan hanya aktivitas tambangnya, tapi juga diamnya pemerintah dan aparat hukum.
Ketiadaan tindakan tegas menjadi celah besar yang membuat para pelaku merasa aman, bahkan seolah tak tersentuh hukum.
Fenomena ini menambah daftar panjang pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan perusakan lingkungan di daerah. Saat aparat diam, dan pemerintah tak bersuara, masyarakat hanya bisa bertanya-tanya ada apa sebenarnya dengan tambang Towata?
Laporan : Tim OborBangsa


