Maraknya tambang liar yang beroprasi di kab Maros sulawesi selatan membuat salah seorang aktivis Lembaga Monitorin Aparatur Negara (LEMKIRA) Ismail Tantu sangat prihatin atas maraknya kegiatan penambang liar khususnya Didesa. Labuaja kecamatan cendrana kab maros.
“Kami menerima laporan masyarakat jika dampak yg ditimbulkan akibat penambangan tersebut, merusak jalan desa yg ada di wilayah itu sehingga aktivitas masyarakat jadi terganggu, kami menemui bapak Bupati Maros agar mengambil langkah langkah konkret tegas dan cepat menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan berharap pak Bupati menghentikan segala aktivitas penambangan jika tak mengantongi ijin serta meminta ganti rugi atas kerusakan jalan yg diakibatkan oleh para penambang liar”.
Mereka mesti bangun kembali jalan yg rusak. Kami juga minta agar pemerintah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya oknum yg bermain.
Lanjut dijelaskan Ismail “Terkait desakan kami alhamdulillah pak Bupati merespon dengan baik, beliau- telah memerintahkan Camat Cenrana melakukan investigasi di Lapangan khususnya kerusakan jalan desa, Bupati juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Maros dan meminta melakukan penyelidikan atas dugaan tambang liar tersebut dan menindak tegas jika memang terjadi sesuai yang dilaporkan LEMKIRA”
Lembaga kami akan mengwal dan mendesak pemerintah kabupaten Maros serta aparat penegak hukum hingga pelaku penambang liar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, kunci Ismail. (Red-oborbangsa-Anbas)


