Puluhan mahasiswa bersama aliansi masyarakat Desa Sawakung Beba melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Galesong Utara, Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi selatan, pekan ini.
Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemberhentian sepihak operator desa dan Kepala Dusun Sawakung oleh Kepala Desa Sawakung Beba.

Empat tuntutan dalam aksi : (1) meminta Kepala Desa Sawakung Beba segera dicopot, (2) mendesak Pejabat Bupati Takalar, Polres Takalar, dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera mengaudit penggunaan anggaran dana desa, termasuk dugaan laporan fiktif terkait upah kerja pegawai dan belanja dana desa, (3) menuntut pelantikan Jamaluddin Dg. Liwang sebagai Kepala Dusun Sawakung sesuai pilihan rakyat, dan (4) meminta Camat Galesong Utara turut bertanggung jawab atas tindakan Kepala Desa Sawakung Beba.
Jenderal Lapangan Wawan Nur Rewa, SH, dalam orasinya menegaskan bahwa pemberhentian Jamaluddin Dg. Liwang tidak menghormati aspirasi masyarakat.
“Jamaluddin Dg. Liwang adalah hasil dorongan langsung dari warga Dusun Sawakung, pengangkatannya bukan atas dasar penunjukan Kepala Desa, Hal ini jelas bertentangan dengan kehendak rakyat,” ujar Wawan Nur Rewa.
Lebih lanjut, Wawan Nur Rewa membantah argumen pihak desa yang mengacu pada Perda Takalar No. 1 Tahun 2023, Pasal 13 Ayat 1 tentang persyaratan penjaringan perangkat desa dengan rentang usia 20–42 tahun.
Dalam Pasal 13 Ayat 3, menyatakan bahwa “persyaratan khusus memperhatikan hak asal-usul dan nilai sosial budaya masyarakat, aturan ini relevan dengan kondisi Desa Sawakung Beba yang baru saja dimekarkan pada Desember 2022”.
Dalam audiensi di depan Kantor Camat galesong utara, fakta baru mencuat terkait dugaan delik pidana pemalsuan tanda tangan operator desa Jhumrawati. bahwa Ayu Wahyuni, seorang staf desa, berupaya memalsukan tanda tangannya terkait pencairan dana desa pada Juni 2024.
“Pesan chat lewat whatsapp Ayu Wahyuni kepada saya jelas mengatakan, ‘Sayamo yang tanda tangankanki.’ Ini menunjukkan niat untuk memalsukan tanda tangan saya,” ungkap Jhumrawati di hadapan massa aksi,Pernyataan ini mengejutkan publik dan menambah daftar tuntutan terhadap Kepala Desa Sawakung Beba beserta perangkat desanya.
Camat Galesong utara Sumarlin, berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat dan mahasiswa ke inspektorat Takalar. (Tim-oborbangsa)


