Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan, surga bagi pengusaha rokok ilegal, Kadis perindag hanya jadi penonton dan menbiarkan para pengusaha rokok ilegal menjual dengan bebas ” Diduga Sudah ada upetienikmati upeti”
Penelusuran oborbangsa, hampir di semua toko kelontong yang ada di kabupaten Gowa dan makassar provinsi Sulawesi Selatan, sangat mudah mendapatkan rokok ilegal dengan cukai palsu, berbagai merek rokok kretek dengan isi 20 batang yang dibandrol dengan harga Rp15000 per bungkus yang memiliki pita cukai dengan harga 7000 pebungkus isi 12 batang.

Sangat disayangkan peredaran rokok ilegal, bebas diperjual belikan dikabupaten Gowa, ungkap salah seorang warga daeng taba yang kawatir akan berdampak pada anak sekolah yang bebas membeli rokok.
Ketua DPP L-PARI Aslan daeng Rapi, mengatakan “Dinas perindustrian dan perdagangan sama sekali tidak mengambil tindakan, hanya menjadi penonton, ada dugaan jika dinas tersebut sudah menikmati hasilnya, alias sudah mendapat upeti, sehingga, pura2 buta, tuli”, jika dalam waktu dekat dinas tersebut tidak melakukan tindakan, maka sudah jelas ada permainan”.
Lanjut dikatakan Aslan,dinas beacukai serta pihak kepolisian harus turun tangan menindak tegas, para pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal, hal ini sangat merugikan negara, karna ada pita cukai yang dipalsukan, sangat jelas pita cukai tertera isi 12,sedangkan rokok yang dijual isi 20 batang.
Para pelaku telah melanggar Undang Undang nomor 39 tahun 2007 pasal 54, tentang sanksi pidana bagi pengedar rokok ilegal, dengan ancaman 5 tahun penjara, denda 10 kali nilai cukai untuk para pengedar, dan jika para pelaku memproduksi di kabupaten Gowa, maka pelaku melanggar pasal 55 huruf (b) yang mengatur tentang, produksi rokok ilegal, dengan menggunakan pita cukai palsu, atau bekas, dengan ancaman pidana 8 tahun, denda 20 kali nilai cukai rokok” kunci Aslan,
Sementara pihak, Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Gowa, kepala bidang perdagangan Amri Jaya saat dikonfirmasi, hingga saat ini belum merespon.
Sementara para pelaku pemasok, distributor rokok ilegal dari berbagai merek, diduga berkantor dijalan Tumanurung Raya kabupaten Gowa, saat dikonfirmasi, seluruh karyawan atau penanggung jawab menghindar dari oborbangsa, bahkan menutup rapat gudangnya, (oborbangsa-diah) .


