JAKARTA,–Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik.
Korupsi yang terjadi pada periode 2018-2023 itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 1 kuadriliun.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, dalam perkembangannya, muncul spekulasi yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Sejumlah pihak mengaitkan dirinya dengan kasus mega korupsi tersebut.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, menanggapi isu tersebut dengan tegas.
Ia menilai tuduhan yang mengaitkan Bahlil dengan skandal korupsi Pertamina sebagai fitnah yang tidak berdasar.
“Yang menyebut Pak Bahlil terlibat kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ujar Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Nurul menegaskan bahwa Bahlil tidak memiliki kewenangan dalam keputusan-keputusan yang dibuat pada periode tersebut.
Bahkan, menurutnya, sejak menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil justru melakukan pembenahan terhadap tata kelola minyak mentah di dalam negeri.
“Pak Bahlil menetapkan kebijakan agar produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri”.
“Kementerian ESDM juga tidak lagi mengizinkan produksi minyak diekspor ke luar negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bahlil, pemerintah tengah memperpendek izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan.
Langkah ini bertujuan agar evaluasi dapat dilakukan lebih cepat, yakni setiap tiga bulan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menilai kasus ini sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kita harus memastikan bahwa pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus ini dapat diproses hukum secara adil,”
“Ini saatnya bagi kita semua berbenah, terutama di lingkungan Pertamina, agar ke depan lebih transparan dan profesional dalam melayani publik,” kata Nurul.
Sementara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menilai bahwa tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi sasaran kritik publik dalam kasus korupsi ini.
“Secara kronologi, dugaan korupsi di Pertamina tidak terjadi pada masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM. Tuduhan yang mengaitkan beliau dalam skandal ini salah alamat,” ujar Ari Junaedi.
Ari yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama menilai bahwa isu yang berkembang memiliki muatan politik.

Ia mengaitkannya dengan posisi Bahlil yang tidak hanya menjabat sebagai Menteri ESDM, tetapi juga Ketua Umum Partai Golkar.
“Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali muatan politiknya,”
“Ada pihak yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil di Golkar. Publik harus lebih pintar dalam menyaring informasi. Politik itu dinamis dan sering kali dipenuhi manuver untuk merebut kekuasaan,” tandas Ari.
(Laporan Redaksi OborJkt)

