JAKARTA,–Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) guna mencari solusi atas dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa para pekerja perusahaan tekstil tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/25)
Mereka menyampaikan arahan Presiden terkait langkah yang akan diambil pemerintah.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat memperhatikan nasib para pekerja yang terdampak dan berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi mereka,” ujar Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah beberapa kali memberikan arahan kepada para menteri agar permasalahan yang menimpa Sritex, sejak putusan pailit pada Oktober 2024, segera mendapat solusi yang konkret.
Pemerintah juga terus berupaya memfasilitasi agar eks pekerja Sritex bisa kembali mendapatkan pekerjaan serta memastikan hak-hak mereka, termasuk kompensasi PHK, tetap terpenuhi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) harus bisa segera dicairkan sehingga bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang terdampak,” kata Yassierli.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengonfirmasi bahwa para karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai berhenti bekerja sejak 1 Maret 2025.
Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa perusahaan selama ini telah membayarkan premi ketenagakerjaan secara tertib, sehingga para pekerja berhak atas JHT, JKP, serta pesangon.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi bagi perusahaan.
“Terdapat sekitar 8 ribu karyawan di Kabupaten Sukoharjo yang terdampak langsung dari pailitnya Sritex. Secara keseluruhan, ada sekitar 12 ribu pekerja Sritex dan anak usahanya yang kehilangan pekerjaan,” ungkap Iwan.
Jejak Panjang Sritex yang Berujung Pailit
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dikenal sebagai salah satu raksasa industri tekstil di Indonesia.
Berawal dari usaha kecil di Pasar Klewer Solo pada 1966, perusahaan ini berkembang menjadi salah satu pemasok tekstil utama, termasuk untuk kebutuhan militer berbagai negara.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tekanan finansial akibat utang yang menumpuk serta melemahnya permintaan global.
Pandemi COVID-19 memperburuk kondisi perusahaan, membuatnya semakin sulit untuk bangkit.
Upaya restrukturisasi utang gagal, hingga akhirnya pengadilan memutuskan status pailit pada Oktober 2024.
Dengan keputusan ini, ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.
Pemerintah kini berupaya mencari solusi, baik melalui program bantuan sosial maupun skema penyerapan tenaga kerja di sektor lain.
Kisah kejatuhan Sritex menjadi pelajaran bagi industri tekstil nasional dalam menghadapi tantangan global dan manajemen keuangan yang lebih berkelanjutan.
(Laporan Redaksi OborJkt)


