BULUKUMBA,–Selembar pita cukai yang menempel di setiap bungkus rokok semestinya menjadi bukti bahwa produk itu sah beredar di pasaran.
Namun, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pita cukai justru menjadi alat tipu daya yang diduga mengelabui negara dan masyarakat.
Rokok merek 68 beredar luas di pasaran dengan pita cukai palsu, seolah kebal dari jerat hukum.
Dugaan pun menyeruak; ada aliran dana haram yang mengalir ke aparat penegak hukum.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengembalian Aset Rakyat Indonesia (DPP LPARI), Aslan Dg Rapi, tak menutup-nutupi kegeramannya.
“Peredaran rokok ilegal ini sudah terang-terangan. Polres Bulukumba serta dinas perdagangan sama sekali tidak mampu melakukan tindakan tegas,” katanya di Makassar pada (26/05/25)
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa pengusaha rokok ilegal mendapatkan perlindungan, atau ada ‘sesuatu’ yang membuat hukum seolah tumpul ke atas.
Aslan mengungkapkan, gudang rokok ilegal itu berada di Kecamatan Caile, Kabupaten Bulukumba.
“Jika pita cukainya dipindai, justru muncul merek lain. Ini jelas pelanggaran berat,” ujarnya.
Namun, hingga kini, Polres Bulukumba belum menyentuh gudang tersebut. Pertanyaan pun mengemuka: ada kepentingan siapa di balik bisnis ilegal ini?
Sementara itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan dan Barat turun ke jalan. (26/02/25)
Mereka menggelar aksi di flyover Makassar, mendesak aparat TNI, Polri, dan ASN bersikap netral.
“Melindungi mafia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya dari ketidakadilan ini!” seru salah satu koordinator aksi.
Aksi protes ini tak hanya menyasar peredaran rokok ilegal.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan beredarnya produk skincare ilegal yang diduga berbahaya bagi kesehatan.
“Banyak produk skincare ilegal yang menyebabkan penyakit kulit dan kanker. Negara tidak boleh diam!” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Bulukumba belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan oleh tim Obor Bangsa.
Apakah ada kekuatan tak terlihat yang bermain di balik bisnis rokok ilegal ini?
Ataukah hukum memang sudah kehilangan tajinya di hadapan kepentingan segelintir orang?
Satu hal yang pasti; negara kehilangan potensi pendapatan miliaran rupiah akibat rokok berpita cukai palsu.
Sementara, di sisi lain, rakyat menjadi korban dari bisnis yang mengabaikan aturan dan kesehatan publik.
Akankah aparat bergerak, atau mafia rokok akan terus berjaya?
(Laporan Tim OborBangsa)


