TAKALAR, —Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Takalar menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, menegaskan bahwa keluarga dan lingkungan sosial adalah benteng utama dalam mencegah tindak kekerasan yang kian marak.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Takalar saat membuka Seminar Hukum “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang digelar oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Polres Takalar, di Aula Pertemuan Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).
Acara yang ditandai dengan penabuhan gendang itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
- Dr. Surianto (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar),
- AKP Hatta, Sarjana Hukum (Kasat Reskrim Polres Takalar),
- Abdul Gaffar, Sarjana Hukum (Advokat/Praktisi Hukum),
- Hj. Fadilah Fahriana Hengky (Ketua DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel sekaligus Ketua Bidang 1 TP PKK Takalar).

“Jumlah kasus pelecehan, kekerasan psikis, kekerasan fisik, maupun pelecehan seksual di Takalar terus meningkat.”
“Menurut saya, ini akibat derasnya arus digitalisasi, khususnya smartphone dan android, yang cepat mempengaruhi perilaku masyarakat,” tegas Hasbi.
Ia menekankan, pendekatan keluarga dan edukasi masyarakat sangat penting agar perempuan dan anak tidak menjadi korban.
“Seminar seperti ini harus diperluas ke tingkat desa, karena kepala desa lebih cepat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Wakil Ketua TP PKK Takalar, Hj. Fadilah Fahriana, menyoroti pentingnya peran kepala desa, kader PKK, dan tokoh masyarakat dalam mengedukasi warganya. Menurutnya, sosialisasi hukum yang berkelanjutan akan membantu masyarakat lebih peduli dan sadar hukum.
“Media sosial kini membawa dampak besar. Kalau tidak diimbangi dengan edukasi, maka potensi kekerasan bisa semakin meningkat.”
“Peran keluarga dan lingkungan sekitar harus hadir untuk memberikan perlindungan nyata kepada perempuan dan anak,” tegasnya.

Seminar ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan juga pada kolaborasi keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Laporan: ST- TAKALAR


