JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Sejumlah travel haji di berbagai daerah kini menjadi sasaran pemeriksaan intensif tim penyidik.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (24/9/2025) menegaskan, pemeriksaan tak hanya terpusat di satu wilayah.
Saat ini penyidik berada di Jawa Timur dan akan bergerak ke provinsi lain, sebab kuota tambahan haji tersebut diduga menyebar ke ratusan agen travel di seluruh Indonesia.
KPK menyoroti mekanisme distribusi kuota tambahan, pihak yang menerima maupun menjual, serta besaran kuota yang diterima tiap travel.
Informasi yang beredar menyebut jumlah kuota bervariasi, mulai dari travel di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu mengendus adanya lobi-lobi antara asosiasi travel dengan pihak Kemenag demi memperoleh porsi kuota haji khusus yang lebih besar.
Dari hasil penelusuran sementara, lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat, dengan potensi kerugian negara ditaksir menembus angka Rp1 triliun.
Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi nama para tersangka.
Namun, sejumlah pejabat Kemenag dan pihak travel telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah dua kali dimintai keterangan pada Agustus dan September 2025.
Laporan: Charis OborJkt


