BONE BELANGO– Dugaan penipuan bermodus penawaran proyek pemerintah mencatut nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bone Bolango.
Dua orang yang diduga sebagai broker proyek, yakni Akbar Ali dan Fikri Anwar, teridentifikasi menawarkan proyek fiktif sambil meminta sejumlah uang kepada calon korban dengan dalih sebagai syarat administrasi dan komitmen kerja sama.
Kedua oknum tersebut diketahui mengaku sebagai perwakilan resmi atau memiliki hubungan langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan RSUD Bone Bolango.
Dalam menjalankan aksinya, mereka bahkan diduga memaksa calon mitra kerja untuk mentransfer dana ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan pejabat rumah sakit.
Pihak korban telah melaporkan kejadian ini kepada otoritas terkait. Sementara itu, manajemen RSUD Bone Bolango menegaskan bahwa institusi tersebut tidak pernah menunjuk pihak mana pun di luar prosedur resmi dalam proses penawaran proyek.
RSUD juga menolak segala bentuk kerja sama yang tidak melalui mekanisme yang sah.
“Masyarakat, terutama pelaku usaha dan rekanan swasta, kami imbau untuk lebih waspada terhadap upaya penipuan seperti ini.”
“Selalu pastikan klarifikasi langsung kepada instansi sebelum melakukan transaksi atau kerja sama,” ujar perwakilan RSUD Bone Bolango dalam keterangan tertulis. Baru-baru ini.
RSUD Bone Bolango kini tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melindungi nama baik lembaga dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus ini guna mencegah jatuhnya korban lain di masa mendatang.
Laporan : Iwan
Editor: OborBangsa
.


