JAKARTA — Aroma korupsi makin menyengat di balik proyek digitalisasi pendidikan nasional. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.
Langkah dramatis itu dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa, 8 Juli 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti penting.
“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Harli, Jumat (11/7/2025).
Barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat-surat penting, serta perangkat elektronik seperti flashdisk yang kini tengah dianalisis secara intensif oleh penyidik.

Menurut Harli, temuan ini diharapkan bisa menguak lebih jelas benang kusut dugaan kejahatan berjamaah yang terjadi dalam pengadaan laptop berbasis Chrome OS.
Penyidikan menduga kuat adanya pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak untuk “mengunci” tim teknis agar merekomendasikan sistem operasi Chrome, meski hasil uji coba sebelumnya menyatakan Chromebook tak efektif digunakan di sekolah-sekolah.
“Padahal sudah dilakukan uji coba 1.000 unit Chromebook sejak 2019 oleh Pustekom, dan hasilnya tidak efektif. Tapi entah kenapa kajiannya diganti dengan yang mengarahkan pada penggunaan sistem Chrome,” ujar Harli dengan nada tegas.
Yang lebih mengejutkan, proyek ini menelan anggaran fantastis nyaris Rp10 triliun—tepatnya Rp9,982 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,399 triliun.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sendiri tak tinggal diam. Melalui pernyataan resmi, perusahaan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“GoTo menghormati proses hukum sebagai bagian dari penegakan keadilan,” ujar Ade Mulya, Direktur Public Affairs dan Communications GoTo.
Ade menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap semua arahan dari aparat penegak hukum.
“Kami selalu menjunjung tinggi asas tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Skandal ini menambah panjang daftar kelam proyek pengadaan barang pemerintah yang dibungkus dengan jargon digitalisasi, namun disusupi kepentingan gelap.
Publik kini menanti, akankah pengungkapan ini benar-benar menjerat para aktor intelektual di balik pengadaan Chromebook bernilai triliunan rupiah?
Laporan: Chris
Editor: Redaksi OborBangsa
Follow berita investigasi lainnya hanya di: www.oborbangsa.id







