Biaya pengurusan SIM berkendara telah diatur di dalam PP no 50 tahun 2010 tentang PNBP SIM (Penghasilan Negara Bukan Pajak, Surat Izin Mengemudi), namun praktek dilapangan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polrestabes makassar sepertinya tidak menaati peraturan tersebut, bahkan mencederai program Polri Presisi yang diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.
Salah seorang warga yang telah mengurus SIM C baru Iksan (32) mengungkap ” Saya datang ke kantor Satlantas Polrestabes makassar di batua (SATPAS) untuk mengurus SIM C dengan mengikuti aturan, membayar PNBP SIM Rp 100 ribu, dan kesehatan Rp 25ribu, setelah itu saya ikut test, hasilnya tidak lulus, kali kedua saya ikut juga tidak lulus, dengan kecewa saya keluar ruangan, salah seorang anggota Satlantas menghampiri saya sambil berkata ” tidak lulus ki” saya jawab iya, sembari anggota tersebut berkata ” nambah ki Rp 250ribu lulus meki itu” dengan berat hati saya sodorkan uang pas pasan Rp 250 ribu, saat itu juga saya langsung di panggil giliran pengambilan foto SIM C, dua jam kemudian SIM c sudah keluar.
Sama hal yang di ungkap Akbar (27) saya juga saat ikut test untuk mengambil SIM A, saya dua kali ikut test tapi tidak lulus, setelah saya menambah Rp400 ribu, dalam tiga jam SIM A sudah saya bawa pulang.
Lain hal yang dikatakan Hendra (37) kalau saya pak “untuk urus SIM A Langsung bayar RP 500ribu, ikut antrian foto 2 jam menunggu SIM sudah keluar”.
Hal senada di ungkap Mirna (21) saat ngurus SIM C “saya bayarka’ Rp350ribu setelah itu di foto, besoknya saya ditelphone untuk ambil SIM C”.

Beberapa kasus diatas sangat memcederai wibawa Polri yang tidak mentaati sama sekali transformasi Polri Presisi dan mengarah pada pelanggaran UU no 30 thn 2002 tentang penyelenggara Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta aturan pemerintah PP no 50 thn 2010 tentang SIM.
Kanit Regident SIM Iptu Riyanda Sik, mengatakan ” Kami anggota Polri wajib patuh atas perintah Kapolri untuk menjalankan transformasi Polri Presisi”. saat disinggung mengenai pungutan yang terjadi di Kantor SATPAS Polrestabes makassar, Riyanda menambahkan “Sebaiknya jika masyarakat yang ingin mengurus SIM agar langsung datang kekantor serta membayar di loket, jangan melalui perantara, harapnya.
Riyanda menambahkan, “kami telah menyiapkan fasilitas dan pelayanan yang prima, jika ada kendala atau kesulitan sebaiknya minta petunjuk kepada kami, nanti anggota yang bertugas di bagian SIM mengarahkan dan memberi petunjuk”.
Mengenai adanya anggota yang meminta dana lebih, ” Saya akan menyelidik siapa anggota yang berbuat begitu, tentu akan ada sangsi jika ketahuan oleh kami, sekali lagi saya berharap agar masyarakat yang akan mengurus SIM langsung ke loket pembayaran, jangan melalui perantara atau calo kuncinya. (Red-oborbangsa.id) (Tim-Investigasi-oborbangsa.id)


