MADINAH, OBOR BANGSA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara menggagalkan upaya penyelundupan 100 slop rokok (setara 1.000 bungkus) milik jamaah haji Indonesia di Bandara Prince Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Rabu (14/5/2025).
Temuan ini disebut sebagai yang terbesar sejak awal kedatangan kloter Indonesia untuk ibadah haji 1446 H.
Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, mengonfirmasi bahwa rokok ilegal tersebut ditemukan dalam sembilan koper jamaah kloter asal Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) yang mendarat pukul 04.30 waktu setempat.
“Setelah pemeriksaan X-Ray bagasi, petugas menemukan rokok dalam jumlah sangat besar. Ini pelanggaran serius karena aturan maksimal hanya 200 batang atau dua slop per orang,” jelas Abdillah kepada sejumlah media.
Menurut keterangan resmi PPIH, rokok yang disita langsung diamankan oleh custom bandara setempat.
Jamaah pemilik koper tidak dihadirkan selama proses penyitaan untuk menghindari konflik.
“Koper akan dikembalikan ke hotel tempat mereka menginap, tetapi sanksi denda menanti pelanggar,” tambah Abdillah.
Berdasarkan kasus tahun sebelumnya, jamaah yang membawa lima slop rokok dikenai denda 200 riyal Arab Saudi (sekitar Rp883 ribu).
Namun, untuk kasus terbaru ini, besaran denda masih dalam proses verifikasi.
“Kami belum tahu pasti hitungan dendanya, tetapi pasti ada sanksi tegas. Kami imbau jangan membawa rokok berlebihan atau menitip ke jamaah lain,” tegas Abdillah.
Data PPIH menunjukkan, penyelundupan rokok oleh jamaah haji Indonesia kerap terjadi meski telah ada sosialisasi larangan.
Rokok di Arab Saudi dijual dengan harga tinggi (rata-rata Rp150 ribu per bungkus), sehingga menjadi incaran penyelundup untuk dijual kembali. Namun, aturan ketat custom Saudi kerap menggagalkan upaya ini.
“Ini peringatan keras. Bagi yang tidak merokok, jangan mau jadi kurir. Bagi yang merokok, taati batas maksimal,” pesan Abdillah.
PPIH juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memperketat pengawasan di bandara.
Laporan: Cristin
Editor: OborJkt


