TAKALAR – Isu pemotongan gaji sertifikasi guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Takalar kian memanas. Sejumlah tenaga honorer mengaku diminta membayar hingga Rp800 ribu sebagai “biaya workshop”, namun Kepala Kantor Kemenag Takalar, Solihin, tegas membantah tudingan tersebut.
Menurut Solihin, kabar yang menyebut adanya kewajiban pembayaran bagi guru non ASN di Takalar adalah keliru.
Ia menegaskan, kegiatan workshop tersebut bukan inisiatif Kemenag Takalar, melainkan forum komunikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pesertanya bukan hanya dari Takalar, tapi dari berbagai kabupaten/kota dengan jumlah yang berbeda. Saya bahkan tidak mengenal pengurus forum komunikasi guru PAI Sulsel, apalagi bertemu,” ujar Solihin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8/2025).
Tak hanya Takalar, Plt Kepala Kemenag Jeneponto itu mengklaim tidak mendapatkan keuntungan apapun dari acara tersebut, bahkan menegaskan sikapnya untuk menolak pungutan liar.
“Saya berkomitmen tidak ada pungutan dalam layanan sertifikasi. Kalau ada guru yang mencoba menyuap ASN demi pencairan sertifikasi, saya akan tunda pencairannya,” tegasnya.
Solihin pun mempersilakan masyarakat melaporkan ASN penerima suap ke Itjen Kemenag RI atau aparat penegak hukum, sambil memastikan dirinya tidak menerima “uang 1 rupiah pun” dari guru PAI.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru PAI TK Provinsi Sulsel, Nureni, juga membantah tudingan pemotongan sertifikasi.
Ia menyebut kegiatan tersebut murni untuk peningkatan kompetensi guru dan tanpa paksaan.
“Kami hanya membantu guru yang mau belajar. Tidak ada pemaksaan apalagi pemotongan sertifikasi,” ujar Nureni.
Meski bantahan sudah dilontarkan, isu pemotongan sertifikasi honorer di Takalar tetap menjadi perbincangan hangat.
Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk memastikan apakah tuduhan tersebut hanya rumor… atau memang ada “tangan-tangan” yang bermain di balik layar.
Laporan: I One – OborTakalar


