Takalar- Satuan Administrasi Satu Atap disingkat SAMSAT, terdapat tiga Institusi yang berkantor dalam satu atap yaitu Polri, UPT Dipenda dan Jasaraharja.
Polri adalah salah yang dipercaya sebagai pelayan masyarakat khusus pengguna kendaraan mengatur tentang registrasi dan identifikasi kendaraan roda dua, roda empat serta kendaraan lainnya.
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajaran anggota Polri agar menjalankan Program transformasi Polri Presisi.
Salah satu kantor samsat yang berada di kab takalar tidak menaati salah satu transformasi pelayanan, ini terbukti saat ditelusuri masih banyaknya pungutan di luar ketentuan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah diatur dalam PP No 60 thn 2016.

Praktek pungutan liar diduga terjadi di sejumlah loket, seperti adanya biaya acc ganti plat nomor polisi (DD) untuk kendaraan roda dua ( motor) dan kendaraan roda empat ( mobil), acc penerbitan duplikat STNK, cek fisik, mutasi masuk dan keluar dan ada beberapa item yang jumlah pungutannya jika dikumpul dalam sebulan sangat menggiurkan.
Hal tersebut juga diungkap oleh beberapa pengurus yang ditemui dikantor samsat saat oborbangsa melakukan investigasi, Saat salah seorang pengurus ditanya tentang pungutan diluar PNBP, dia mengatakan ” kami harus ikut aturan agar urusan lancar” ungkapnya sambil berlalu pergi.
Kepala unit regident saat ingin dikonfirmasi terkait praktek pungutan liar yang berjalan mulus dikantor pelayanan publik tersebut, salah seorang staf mengatakan , “bapak lagi keluar”. (Tim-investigasi-oborbangsa)


