SUNGGUMINASA — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Yapika, Kabupaten Gowa. Pada Kamis (10/03/25).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Dalam orasinya, Ketua Forum Kesehatan Masyarakat Gowa, Jamal James, menyampaikan bahwa pihak manajemen RSU Yapika tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak menemui massa aksi.
Ia menduga adanya praktik-praktik yang mencederai hukum serta menyebut RSU Yapika tidak layak disebut sebagai sentra pelayanan kesehatan yang baik.
Sementara itu, Ahmad Carlo selaku Jenderal Lapangan aksi menyebutkan sejumlah poin tuntutan berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa karyawan rumah sakit mengaku dirugikan oleh pihak manajemen.
“Diduga kuat seluruh karyawan tidak didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah. Selain itu, upah yang diberikan juga di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujarnya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menyoroti buruknya pelayanan kepada masyarakat serta dugaan pengelolaan limbah medis (limbah B3) yang tidak sesuai prosedur, karena tidak diserahkan kepada pihak ketiga sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum secara tegas menuntut agar Direktur RSU Yapika Kabupaten Gowa segera dicopot dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Rand
Editor: Ahmad/OborGowa


