JAKARTA–Setelah sempat menghilang dan menjadi buron internasional, otak utama sindikat perdagangan bayi ke Singapura berinisial L (69 tahun) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan saat L tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (18/7/2025).
Wanita paruh baya ini sempat disebut-sebut bersembunyi di luar negeri bersama dua rekannya, W dan YY.
“Begitu turun dari pesawat langsung diamankan pihak imigrasi. Penangkapan ini hasil koordinasi Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan pihak imigrasi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, kepada wartawan.

Saat ini, tim kepolisian dalam perjalanan membawa L ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Targetnya sebelum maghrib, L sudah tiba di Bandung,” ujar Surawan.
14 Orang Sudah Diciduk, 2 Masih Buron
Dengan tertangkapnya L, jumlah pelaku dalam jaringan gelap penjualan bayi ini kini mencapai 14 orang, terdiri dari 1 laki-laki dan 13 perempuan.
Namun, dua pelaku lainnya yakni W dan YY masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

L diketahui memiliki peran sentral sebagai penghubung antara komplotan dan calon orang tua angkat di Singapura.
Keberadaannya menjadi kunci utama dalam membongkar alur dan jaringan besar di balik praktik jual-beli bayi lintas negara ini.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu dua buronan yang tersisa dan mengungkap seluruh mata rantai sindikat ini hingga ke akar-akarnya.
Laporan: Chris
Editor: OborNews


