Maraknya Pencurian Water Meter di Kab Barru, Perumda Air Minum Tirta Waesai Minta Masyarakat Waspada
Selama dua hari berturut-turut, sebanyak 7 meteran air milik Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru yang terpasang di rumah warga dilaporkan hilang tanpa sebab.
Atas kejadian itu, manejemen Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru akan melaporkan ke Polres Barru, Sabtu, 13 Januari 2024 untuk dicari tahu penyebabnya.
“Ini menjadi perhatian serius kita karena sudah merugikan, untuk sementara kami mencurigai ini adalah tindakan pencurian. Kami juga berharap pelanggan bisa menjaga meteran airnya,” ungkap Direktur Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru, Ahsan Jafar, Sabtu (13/01/2024).
Ada pun wilayah pencurian meteran air ini terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, jalan H. Lanakka, jalan Pramuka dan unit IKK Pekkae. Namun, kejadian terbanyak di pelayanan BNA Barru.
“Untuk biaya kerusakan 7 meteran air tersebut ditaksir mencapai jutaan rupiah, tergantung kerusakan yang di timbulkan. Karena satu meteran air sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu,” paparnya.
Disinggung mengenai biaya ganti meteran air, dikatakan Ahsan Jafar bahwa dalam klausul Perjanjian Pemasangan Sambungan Air disebut jika water meter yang umumnya dipasang di bagian depan atau halaman rumah memang menjadi tanggung jawab pelanggan. Sedangkan dari water meter ke pusat pipa air atau sumber air adalah tanggung jawab PDAM jika terjadi kerusakan atau hilang.
“Intinya, pelanggan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan meter air dan rangkaian pipa dinas yang berada di lingkungan rumah atau bangunan pelanggan serta membayar biaya perbaikan dan penggantian apabila terjadi kerusakan akibat dari tindakan kesengajaan atau kelalaian pelanggan sesuai dengan standarisasi harga barang dan jasa yang ditetapkan di Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru.” Tutup Ahsan Jafar.
(oborbangsa-ABM)


