TAKALAR – Front Rakyat Pencinta Takalar (RACITA) secara resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (4/7/2025).
Laporan tersebut menyoroti alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Takalar yang diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak tercantum dalam rencana perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (PLP2B).
Lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi pertanian itu kini telah berubah menjadi kawasan perumahan subsidi.
Namun ironisnya, kawasan perumahan tersebut diduga justru lebih banyak dinikmati oleh kalangan pejabat, bukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana semestinya.
Muhammad Hasbi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, kini sebagai Sekda, dan sempat menjabat sebagai Pj.
Bupati Pj Takalar, diduga memiliki peran strategis dalam proses alih fungsi serta penerbitan izin kawasan tersebut.
Tak hanya itu, RACITA juga menyoroti pembangunan sebuah masjid di lokasi yang sama yang disebut-sebut menerima dana hibah dari APBD hingga ratusan juta rupiah.
Namun, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, anggaran tersebut tidak disertai laporan pertanggungjawaban yang memadai.
“Dugaan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Kami meminta Kejati Sulsel segera mengambil langkah hukum yang tegas,” tegas Fajar S., Jenderal Advokasi RACITA.
RACITA mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan yang profesional terhadap seluruh rangkaian dugaan tersebut.
“Namanya juga dugaan, tapi sudah banyak informasi media dan desas-desus di berbagai kalangan soal keterlibatan Sekda.
“Masyarakat butuh kepastian hukum. Karena itu kami memilih untuk melaporkannya secara resmi ke lembaga yang berwenang,” tambah Fajar.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar dorongan emosional, melainkan bentuk aspirasi rakyat yang menghendaki pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penegakan hukum harus berdiri tegak di atas keadilan, bukan tunduk pada jabatan. Integritas pemerintahan harus dijaga, dan rakyat Takalar berhak mendapatkan kejelasan serta perlindungan dari praktik-praktik yang merugikan,” tutupnya.
RACITA menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya penegakan hukum demi Takalar yang lebih adil dan bersih.
Laporan: Pen
Editor: oborBangsa











