OBORBANGSA–Belakangan ini, ruang publik kembali diramaikan oleh dua isu kontroversial; polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo dan rencana keterlibatan TNI aktif di Universitas Indonesia.
Dua hal yang sekilas tampak tidak berkaitan, namun sejatinya memperlihatkan gejala serupa; krisis kepercayaan publik terhadap institusi dan kekhawatiran atas independensi dunia pendidikan tinggi.
Ijazah Jokowi; Polemik yang Tak Kunjung Usai
Meski Mahkamah Agung telah menolak gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, sebagian kelompok masih terus menggulirkan isu ini.
Keberlanjutan polemik ini menandakan betapa dalamnya keraguan publik terhadap elite pemerintahan.
Ketidakpercayaan semacam ini tidak lahir dalam ruang hampa, ia tumbuh dari akumulasi kekecewaan, ketertutupan informasi, dan maraknya disinformasi di ruang digital.
TNI Masuk UI; Ancaman terhadap Kebebasan Akademik?
Sementara itu, rencana keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kegiatan di UI, khususnya terkait program pendidikan, mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi dan masyarakat sipil.
Mereka menilai hal ini sebagai bentuk kembalinya praktik dwifungsi militer yang dahulu pernah menjadi momok bagi demokrasi Indonesia.
Kampus sebagai ruang bebas berpikir dan berekspresi, dikhawatirkan akan terkooptasi oleh logika militeristik yang hirarkis dan anti-kritik.
Demokrasi dan Akademisi di Persimpangan Jalan
Kedua isu ini memperlihatkan bahwa demokrasi kita sedang diuji, tidak hanya dalam praktik politik formal, tetapi juga dalam ranah intelektual.
Ketika institusi pendidikan mulai dibayang-bayangi kekuasaan, dan ketika seorang kepala negara terus dirundung isu yang seharusnya sudah selesai secara hukum, maka publik wajar mempertanyakan arah masa depan republik ini.
Ini bukan sekadar refleksi atas dua berita panas, melainkan ajakan untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan kampus tetap menjadi benteng rasionalitas bukan alat kekuasaan.
Redaksi oborBangsa


