Jumpa pers yang dilakukan Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan baru baru ini, menetapkan enam produk perawatan kulit di Makassar yang terindikasi mengandung zat berbahaya, termasuk merkuri.

Produk-produk tersebut di antaranya Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), MG, BG, dan NRL, anehnya nama Ratu Glow tidak tersentuh sama sekali, ungkap salah seorang warga saat konfrensi pers berlangsun.
Saat di konfirmasi lewat whatsapp, manejer Ratu Glow Agus Salman mengatakan,” produk kami tidak mengandung mercury”, namun aneh saat diminta menujukan hasil lab, salman mengatakan nanti 4-5 hari baru keluar hasilnya”.nah…?
“Pihak polda sulsel diharap agar segera mengusut tuntas dan segera memeriksa produk Ratu Glow yang sudah banyak beredar di masyarakat kota makassar dan sekitarnya”, desak ketua L-PARI.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang melakukan pengujian terhadap komposisi bahan dalam produk-produk tersebut.

“Dari 66 produk perawatan kulit yang diperiksa, sebanyak enam di antaranya diketahui mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya,” ujar Irjen Yudhiawan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulsel pada Jumat pagi, 8 November 2024.
Menurutnya, keenam produk ini juga memiliki varian produk lain, seperti produk untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit, dan lain-lain.
Irjen Yudhiawan menjelaskan bahwa kosmetik ini telah melalui proses uji laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan merkuri.
Ia menambahkan bahwa akan ada sanksi hukum yang diberlakukan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam distribusi produk-produk berbahaya ini.

“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap pemilik keenam produk tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum atas produk yang mengandung merkuri,” tegasnya.
Kapolda juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memilih produk kosmetik atau obat herbal, serta memastikan bahwa produk tersebut telah melalui uji klinis sebelum digunakan. (Tim-oborbangsa)


