- Bag (1), Membongkar Jejak Pajak Penerangan Jalan Takalar 2023–2025, Dari Pungutan PLN hingga Kas Daerah
- “Jalanan Tak Lagi Aman, Dampak Perang Kelompok terhadap Kehidupan Warga Makassar”
- Kapolda Baru, Tantangan Lama, Mampukah Irjen Awal Chairuddin Memutus Rantai Perang Kelompok di Makassar?
- Di Balik Kemacetan Makassar, Kapolda Sulsel Dorong Polisi Lalu Lintas Hadir dengan Pelayanan Humanis
- Sapi Berkeliaran di Permukiman Magganjeng, Satpol PP Dituntut Bertindak
- Dari Layar ke Lahan, NGOPILO 2026 dan Upaya STI Menyalakan Harapan Baru Pertanian Indonesia
- Dua Periode Bawa Perubahan di Kaltara, Zainal Paliwang Raih Penghargaan Khusus PWI Sulsel
- PT TUN Makassar Tolak Banding Sudirman Sapat dkk, Kepastian Hukum Komisioner KI Sulteng Jadi Sorotan
Penulis: Obor Bangsa
Dalam sejarah politik lokal, pertarungan seringkali menyisakan luka. Kompetisi dipahami sebagai medan saling meniadakan, bukan ruang saling memperkaya gagasan. Namun, Gowa hari ini mendapat pelajaran berharga. Bupati terpilih, Husniah Talenrang, memilih langkah yang jarang diambil merangkul rivalnya, Hj. Irmawati Haerudin, bukan sekadar dalam bingkai seremoni politik, tetapi juga dalam ruang yang lebih intim, menjadi teman curhat, sahabat dialog, dan mitra kebaikan. Tindakan ini bukan sekadar simbol rekonsiliasi, ia adalah pernyataan politik yang menembus batas pragmatisme. Bahwa demokrasi tidak hanya berhenti di kotak suara, melainkan menemukan bentuk tertingginya dalam kebersamaan membangun daerah. Politik yang semula terasa keras kini meleleh menjadi…
Di ruang tamu seorang aktivis, buku-buku berdiri bak kesatria yang menunggu perintah, halaman-halamannya berbisik, “Jangan takut, kita hanya pikiran.” Namun, tangan-tangan hukum datang serius, resmi, dengan perintah yang berkilau, menyita mereka seolah kata-kata itu adalah penjahat. Dari perspektif hukum pidana, penyitaan barang bukti harus memiliki alasan yang jelas relevansinya dengan dugaan tindak pidana, prosedur yang sah, proporsionalitas. KUHAP dalam Pasal 38 dan 39 menegaskan bahwa barang bukti hanya boleh disita jika berkaitan langsung dengan tindak pidana, dan asas legalitas serta proporsionalitas menuntut agar tindakan itu tidak sewenang-wenang. Coba dikaji melalui asas nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege! Namun,…
Jaga Kepercayaan Publik: APK Indonesia Dukung Polres Gowa Bongkar Pungli dan Mafia Tanah di Kelurahan Tombolo
APK Indonesia mengapresiasi langkah cepat Polres Gowa dalam penyelidikan dugaan pungli PTSL dan praktik mafia tanah, sembari mendesak transparansi penetapan tersangka serta perlindungan pelapor-saksi. SUNGGUMINASA– Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia menyatakan dukungan atas langkah cepat Polres Gowa membongkar dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan praktik mafia tanah di Kelurahan Tombolo, seraya mendesak proses yang transparan, tegas, dan melindungi pelapor serta saksi kunci. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah memfinalkan rangkaian gelar perkara sebelum mengumumkan tersangka. Pihak kepolisian menekankan kehati-hatian agar setiap langkah penetapan…
Rp53 Miliar Lenyap: Pengakuan Mongol, Tawa yang Patah di Balik Gelapnya “Modal Politik”
OborNews –Di atas panggung, Mongol dikenal sebagai komika yang tak pernah gagal memancing tawa. Namun di balik sorot lampu itu, ada luka yang tak terlihat; kisah Rp53 miliar miliknya yang hilang, setelah dipinjam seorang calon gubernur yang kini digulung kasus KPK. Mongol mengaku disalah satu Chanel YouTube milik Melaney Ricardo, Selasa (16/9/2015). Bahwa sempat dirinya berpegang pada sertifikat tanah yang dijanjikan sebagai jaminan. Namun ketika proses hukum berjalan, kertas itu tak lebih dari janji kosong. Yang tersisa hanyalah tabungan sekitar Rp112 juta. Angka yang terasa kerdil di hadapan rasa kehilangan yang begitu mendalam. Empat hari ia mengurung diri, menangis dalam…
SUNGGUMINASA– Sejumlah sekolah di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, didapati menerima makanan bergizi (MBG) yang tidak layak konsumsi. Temuan ini disampaikan oleh pegiat LSM di Gowa, Edy Lawa, yang mengungkapkan bahwa beberapa makanan yang dibagikan bahkan dalam kondisi berulat. Menurut Edy Lawa, peristiwa ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung di lapangan, di mana siswa di beberapa sekolah menerima paket MBG dengan kondisi yang memprihatinkan. “Kami menemukan sejumlah makanan yang seharusnya menjadi penunjang kesehatan anak-anak justru dalam keadaan rusak, bahkan ada yang berulat,” tegasnya. Pada Rabu (17/09/25). Ia menilai, kejadian tersebut tidak hanya menyalahi standar kelayakan gizi, tetapi juga dapat…
KPK Sentil Ustaz Khalid ‘Bocorkan’ Materi Penyidikan Kuota Haji, Uang Disebut Sudah Dikembalikan
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah di sebuah podcast soal pengembalian uang terkait dugaan korupsi kuota haji merupakan materi penyidikan yang semestinya belum diungkap ke publik, seraya memastikan detail jumlah dan teknis pengembalian belum dapat dibuka karena masih proses penyidikan aktif. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pengakuan pengembalian uang berasal dari pihak yang bersangkutan di ruang publik, sehingga KPK belum dapat menjabarkan rinciannya hingga konstruksi perkara lengkap, termasuk nilai uang, teknis pengembalian, asal pihak-pihak terkait, serta status hukum para pihak dalam perkara kuota haji 2023–2024 . KPK membenarkan telah menerima pengembalian sejumlah uang yang dikaitkan dengan…
SUNGGUMINA–Suasana malam di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, kawasan pinggiran Kota Sungguminasa, mendadak heboh saat aparat kepolisian menggerebek salah satu rumah yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi, Rabu (17/9/2025). Penggerebekan ini berdasarkan Informasi dari warga sekitar menyebut adanya aktivitas mencurigakan keluar masuk tabung gas dalam jumlah besar. Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Intel Iptu Syahrial. Begitu aparat memastikan kebenaran informasi, operasi pun digelar. Hasilnya, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial AR yang kedapatan sedang menjalankan praktik pengoplosan. Di lokasi,…
Badko HMI Sulsel Interupsi Kementerian Agama: Bongkar Dugaan KKN dalam Restruktural Jabatan
MAKASSAR – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menyampaikan interupsi keras terhadap restrukturisasi jabatan di Kementerian Agama RI. Badko HMI Sulsel menilai ada indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik. “Publik / calon jamaah haji sangat trauma dengan isu korupsi dana haji. Karena itu, Kementerian Agama harus segera berbenah, membersihkan struktur dari oknum hingga kelompok-kelompok korup.” “Merugikan keuangan negara adalah extra ordinary crime, bahkan masuk kategori kejahatan HAM,” tegas Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel, dalam pernyataannya, pada Kamis (11/09) Menurut Badko HMI Sulsel, pejabat eselon…
TAKALAR –General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto, bertemu dengan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Rumah Jabatan Bupati Takalar, pada kamis (11/09) Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat keandalan pasokan listrik sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat. Dalam audiensi tersebut, PLN menyampaikan sejumlah agenda penting, mulai dari penertiban jalur aman jaringan transmisi (ROW), percepatan sertifikasi tapak tower, kampanye keselamatan listrik di tengah masyarakat, hingga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). “Keselamatan masyarakat dan keandalan pasokan listrik adalah prioritas kami. Semua upaya ini memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah,” kata Fermi. Bupati Firdaus merespons positif langkah PLN. “Kami…
Pinjam Motor, Malah Digadaikan: Pemuda Gowa Rugi Rp23 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polisi
SUNGGUMINASA– Seorang pemuda asal Gowa harus menelan pil pahit setelah sepeda motornya yang masih dalam masa kredit diduga digelapkan oleh temannya sendiri. Kasus ini kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polsek Somba Opu. Korban bernama Muhammad Faiz (21), warga Kabupaten Gowa, melaporkan peristiwa tersebut setelah motor Honda Genio warna hitam dengan nopol DD 6705 Y miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Akibat ulah temannya itu, Faiz mengalami kerugian hingga Rp23.490.000. Terduga pelaku diketahui bernama NF (19), warga Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia diduga menggelapkan motor korban yang dipinjam pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 11.15 Wita. “Awalnya, pelaku meminjam…
