JAKARTA, OBORBANGSA.ID – Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diguncang skandal! KPK resmi ciduk delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kabar buruknya, praktik mafia ini didikan sejak 2019, tapi baru terkuak sekarang!
“Ini permainan kotor! Ada suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum dalam Kemnaker,” gebrak Jubir KPK Budi Prasetyo di depan awak media, Selasa (20/5/2025).
Meski namanya masih disimpan rapat-rapat, sumber OborBangsa.id bocorin kalau tersangka diduga pejabat aktif dan mantan petinggi Kemnaker.
Drama penggeledahan terjadi pagi tadi. Tim KPK “obrak-abrik” ruangan di Kemnaker dan membawa dua kardus dokumen “misterius”.
“Ini bukti awal. Kami akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya!” tambah Budi dengan tegas.
Pihak Kemnaker malah lempar tanggung jawab. “Ini kasus lama, bukan terjadi di era sekarang. Kami dukung KPK!” klaim Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.
Tapi pernyataan ini picu kecurigaan;
“Kalau kasus 2019, kenapa baru sekarang diungkap? Jangan-jangan ada yang sengaja dikubur!” sindir pengamat korupsi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut skema suap ini sistematis.
“Mereka main belakang untuk permudah izin TKA. Uangnya masuk ke kantong pribadi, bukan kas negara!”tegasnya.
Kini publik disuguhkan. “Delapan tersangka itu pasti cuma ‘kacung’. Di mana dalangnya? Jangan sampai kabur kayak kasus lain!” tulis warganet di kolom komentar.
Hingga berita ini naik, Kemnaker masih diam seribu bahasa soal identitas tersangka.
“Kami tunggu kejutan dari KPK. Jangan cuma gebukin yang kecil-kecil!” protes aktivis LSM Anti Korupsi.
Pantau terus kelanjutan skandal panas ini hanya di oborbangsa.id!
Laporan: Chris
Editor: Kiki/OborJkt


