SUNGGUMINASA,OBOR-BANGSA.ID – Aksi Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Fraksi Sul-Sel) menyulut panas di Kabupaten Gowa, Selasa (20/5/2025).
Massa kepung Kantor Pemda dan Satpol PP, lalu bergerak ke gerai Mi Gacoan Jalan Tun Abdul Razak Hertasning, tuding ada “mafia perizinan” yang diamini pejabat!
“Pemda Gowa main mata dengan pengusaha nakal! Mi Gacoan dan Richeese Factory beroperasi tanpa izin, tapi dibiarkan!” teriak M. Fajar Nur, Jendral Lapangan Fraksi Sul-Sel, saat orasi di depan kantor Satpol PP.
Aksi ini jadi “tamparan keras” untuk Pemda Gowa. Hasil Rapat Paripurna DPRD No. 12 sudah memerintahkan penertiban usaha ilegal sesuai PERDA No. 6/2022, tapi “eksekutif diam seribu bahasa”.
“Surat rekomendasi DPRD cuma jadi hiasan arsip. Bupati tidur atau sengaja tutup mata?”sindir seorang demonstran.
Satpol PP Lempar Tanggung Jawab
Plt. Kasatpol PP Gowa, Umat Majid, buka suara;
“Kami tak bisa turun tangan tanpa surat perintah dari Pemda. Ini wewenang eksekutif!” Jawaban ini justru membakar emos massa.
“Ini alasan klasik birokrat! Mau tutupi apa lagi?” balas Fajar.
Mi Gacoan Dikepung, Lalin Macet Total! Aksi eskalasi ke gerai Mi Gacoan bikin kemacetan parah di Jalan Tun Abdul Razak.
Staf gerai mencoba negosiasi, tapi gagal kasih jawaban memuaskan.
“Mereka cuma bawa alasan teknis. Ini bukti Pemda Gowa tajam ke bawah, tumpul ke atas!”pekik koordinator aksi.
Kecurigaan Kolusi Menguat
Fraksi Sul-Sel curiga ada “deal gelap” antara pengusaha dan oknum pejabat.
“Sudah jelas PERDA-nya, tapi Pemda pura-pura dungu. Ada apa? Duit sogok atau bagi-bagi proyek?” tuding Fajar.
Hingga malam tiba, Pemda Gowa tetap bungkam. Warga penasaran:
“Kapan Bupati buka suara? Jangan-jangan kasus ini bakal tenggelam seperti biasa!” gerutu seorang pengendara yang menyaksikan aksi.
Pantau terus perkembangan hot issue ini hanya di OBOR-BANGSA!
Laporan: Iwan
Editor: Redaksi OborGowa


