MAKASSAR, OBORBANGSA – Program unggulan pasangan Wali Kota Makassar, Appi- Aliyah berupa seragam dan juga makan gratis, kini berbuntut panjang.
Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kamis (1/8/2025).
Tak tanggung-tanggung, laporan ini menyeret sejumlah pejabat penting, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan hingga Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Direktur Eksekutif LASKAR Sulsel, Illank Radjab, menyebut bahwa pihaknya mengantongi sejumlah dokumen dan bukti awal terkait indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana miliaran rupiah yang dialokasikan melalui Sekretariat Daerah.
“Program populis seperti ini seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat. Tapi kalau pelaksanaannya diduga sarat mark-up, fiktif, dan tidak transparan, maka kami wajib ambil sikap,” tegas Illank di hadapan awak media usai menyerahkan laporan.
Tak hanya soal seragam, LASKAR juga menyoroti program makan gratis bagi siswa yang belakangan ramai dipromosikan namun dalam pelaksanaannya terindikasi tak sesuai janji.
“Kami juga mendalami dugaan proyek fiktif dalam pengadaan konsumsi di sekolah-sekolah, yang dananya diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Laporan ini turut didampingi oleh kuasa hukum LASKAR, Ilyas Maulana, yang menegaskan bahwa tindakan ini bukan bagian dari agenda politik, melainkan bentuk pengawalan terhadap keuangan daerah yang digunakan atas nama rakyat.
“Jika benar terjadi penyimpangan, maka siapa pun pelakunya, bahkan Sekda sekalipun, harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Ilyas.
Pihak Polda Sulsel melalui Subdit III Tipikor Kompol Jufri disebut telah menerima laporan tersebut dan tengah memverifikasi dokumen awal sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Makassar, baik dari Dinas Pendidikan maupun Sekretariat Daerah.
Laporan: Iksan
Editor: OborMksr


