MAKASSAR —Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak PT Vale Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Lioka dan Timampu, Kabupaten Luwu Timur.
Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Ekspos Hasil Investigasi Dampak Lingkungan Akibat Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia” yang digelar di Makassar, Kamis (24/10).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, WALHI menemukan bahwa tumpahan minyak yang mencemari wilayah tersebut bukan semata akibat kebocoran teknis, melainkan bukti lemahnya pengawasan lingkungan dan ketidaktransparanan perusahaan dalam menangani dampak operasionalnya.
Lemahnya kontrol perusahaan dan pemerintah, menurut WALHI, telah menyeret masyarakat ke dalam krisis ekologis yang merusak sumber penghidupan warga sekitar.
Hingga Oktober 2025, warga dari enam desa terdampak — Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi, dan Timampu — masih menunggu kompensasi yang adil. Proses ganti rugi disebut tidak transparan dan belum menyentuh seluruh korban pencemaran.
Dalam kajiannya, WALHI mengambil dua desa sebagai lokasi investigasi utama, yakni Desa Lioka dan Desa Timampu.
Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, menyebut masyarakat mengalami kerugian ekonomi besar akibat kelalaian PT Vale.
“Rata-rata kerugian warga di Desa Lioka mencapai Rp42 juta per orang per musim panen. Jika dihitung dua kali panen dalam setahun, maka total kerugian warga bisa mencapai Rp84 juta per orang per tahun,” ungkap Zulfaningsih.
Kerugian itu dihitung berdasarkan kerusakan lahan dan turunnya produktivitas pertanian akibat tumpahan minyak yang mencemari tanah dan air.
Di Desa Timampu, WALHI menemukan adanya ketimpangan nilai kompensasi yang dijanjikan perusahaan.
PT Vale sebelumnya menjanjikan pembelian hasil panen senilai Rp7.000 per kilogram untuk total 7.000 ton gabah dua musim tanam, namun nilai ini dinilai jauh dari cukup.
“Kompensasi itu tidak sebanding dengan kerugian ekonomi dan kerusakan sosial-ekologis yang dialami petani. Air di sana masih tercemar, menandakan bahwa pemulihan belum dilakukan secara serius,” tegas Zulfaningsih.
Sementara itu, Hamrullah dari Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang (JKMLT) menyoroti kandungan sulfur tinggi dalam minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) yang tumpah di wilayah Lioka dan Timampu.
“Minyak MFO dengan kadar sulfur di atas ambang batas jelas melanggar standar baku mutu lingkungan. Sawah-sawah menghitam, sungai berubah warna, dan air tak lagi layak digunakan. Ini bukan sekadar pencemaran — ini bencana ekologis yang nyata,” ujarnya lantang.
Hari ini menandai 59 hari sejak kebocoran pipa minyak milik PT Vale terjadi. Selama hampir dua bulan, warga hidup dalam ketidakpastian. Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi aliran minyak pekat. Pertanian lumpuh, nelayan kehilangan hasil tangkapan, dan ekonomi desa nyaris mati total.
“Sawah tidak bisa lagi diolah, nelayan kehilangan mata pencaharian. Sementara itu, perusahaan masih terus beroperasi seolah tak terjadi apa-apa,” tambah Hamrullah dengan nada kesal.
Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, menegaskan bahwa PT Vale harus mengakui kelalaiannya dan membuka data secara transparan mengenai pengelolaan limbah dan proses pemulihan lingkungan.
“Kami menuntut PT Vale bertanggung jawab atas seluruh dampak ekonomi dan ekologis akibat kebocoran minyak yang mencemari sungai hingga Danau Towuti. Vale wajib memulihkan lingkungan, menormalisasi irigasi, dan mengganti kerugian masyarakat terdampak,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut menjadi bentuk komitmen WALHI untuk memastikan keadilan lingkungan ditegakkan. WALHI juga menyerukan agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat bersinergi memastikan bahwa setiap kerusakan akibat kelalaian industri tidak lagi menjadi beban rakyat.
Laporan: Achiel


